Marak muncul modus kecurangan yang sangat licik, khususnya dengan memanfaatkan phishing serta ancaman dari copyright . Para penipu menggunakan taktik inovatif untuk mencuri informasi pribadi, seperti kata https://restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/polresta-bengkulu-amankan-3-pelaku-persetubuhan-anak-dibawah-umur/