Maraknya transaksi online membuka celah bagi moduser untuk melakukan kecurangan. Salah satu metode yang paling sering digunakan adalah modus "pishing" atau "phishing". Penipuan ini biasanya berupa pesan https://restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/polresta-bengkulu-amankan-3-pelaku-persetubuhan-anak-dibawah-umur/