Hukum antar negara adalah rangkaian aturan yang bersifat yang mengatur hubungan antara negara, organisasi global, dan subjek hukum lainnya. Pada mulanya hukum ini diarahkan pada pada perjanjian serta kebiasaan negara, https://ztndz.com/story26321463/hukum-internasional-pengertian-dan-perkembangannya