Di tingkat masyarakat terhadap adanya keberadaan orang asing terutama yang mekakukan kegiatan bertentangan dengan hukum dan konstitusi bangsa Indonesia terutama di masyarakat perbatasan yang sangat rawan dengan masuknya orang dari negara lain. Societal Firms stipulates a class of “societal companies with out authorized entity position.” Regardless that this will likely https://suaramerdeka.biz/2025/03/23/reformasi-intelijen-indonesia-pengawasan-intelijen-yang-lebih-akuntabel-dan-independen/