Dia pun membeberkan selama triwulan I hingga triwulan III tahun 2024, polisi menemukan ada perputaran uang senilai Rp283 triliun terkait kasus judi on-line. Anda tidak perlu khawatir tentang kendala bahasa, karena layanan pelanggan kami berbicara dalam berbagai bahasa, untuk memastikan kelancaran komunikasi. Dalam online video aslinya, ia justru menjelaskan kepada https://mayaw975ven3.blogozz.com/profile